Tuesday 29 May 2018

TUGAS SEKOLAH CONTOH BERITA 4

Polres Singkil Tangkap Tiga Pemilik Sabu

Serambi Indonesia
    Polres Singkil Tangkap Tiga Pemilik Sabu
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, menangkap tiga tersangka kepemilikan sabu di tiga lokasi berbeda di wilayah Gunung Meriah.

Ketiganya masih remaja masing-masing, MP (19) penduduk Sebatang, DM (21) warga Tulaan dan YR (20) penduduk Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah.

“Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, dipimpin Kasatresnarkoba menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, Kamis (13/10/2016).

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan setelah anak buahnya mendapat informasi di kawasan Pajak Tingkat, Desa Lae Butar, sering menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Kemudian dilakukan pengintaian hingga tertangkap MP yang saat digeladah badanya ditemukan barang bukti sabu,” jelas AKBP M Ridwan.

Berangkat dari tertangkapnya MP selanjutnya polisi melakukan pengembangan, hingga tertangap tersangka DM dan YR. Dari tangan tiga tersangka polisi mengamankan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik transparan seberat 0.66 gram.


No comments:

Post a Comment